Ringkasan Pelajaran Apsim
January 08, 2014
-Sejarah
Perkembangan Obat
Pada zaman dahulu, bahan” yang dipakai sebagai pengobatan
berasal dari alam, terutama tumbuh”an, ada juga dari hewan, mineral, dan
garam”. Penggunaan obat hanya secara empiris atau turun- temurun. Perkembangan
obat selanjutnya, bahan alamiah terutama dari tumbuh”an di ekstraksi, ilmu
pengetahuan bertambah maju, zat berkhasiat dari bahan alami dapat diketahui, di
isolasi, dan dimurnikan, zat murni ini dapat ditentukan rumus kimianya. Zat
yang telah diketahui rumus kimianya dengan pasti kemudian dapat dibuat obat
secara sintetis, perkembangan berikutnya ialah membuat derivat” dari bahan obat
yang sudah diketahui rumus kimianya dengan tujuan meningkatkan
efektivitas/mengurangi efek samping obat yang tidak diinginkan.
-Pengertian
Umum Mengenai Resep
Resep adalah suatu permintaan tertulis dari dokter, dokter
gigi, atau dokter hewan kepada apoteker untuk menyediakan dan menyerahkan obat
kepada penderita.
-Apograph/Resep
Salinan/Kopi Resep
Suatu apograph dibuatkan oleh suatu apotek atas :
1. Permintaan dokter, kalau ada tanda iteretur di
kertas resep orisinal.
2. Permintaan penderita.
-Beberapa
Ketentuan Menulis Resep
1. Secara hukum, dokter yang menandatangani suatu resep
bertanggungjawab sepenuhnya tentang resep yang ditulisnya untuk penderitanya.
2. Resep ditulis demikian rupa sehingga dapat dibaca,
sekurang-kurangnya oleh petugas di Apotek.
3. Resep ditulis dengan tinta atau lainnya sehingga tidak
mudah terhapus.
4. Tanggal suatu resep ditulis dengan jelas.
5. Bila penderita seorang anak, maka harus dicantumkan
umurnya. Pencantuman umur ini terutama berlaku bila penderita berumur 12 tahun
kebawah.
6. Dibawah nama penderita, hendaknya dicantunkan juga
alamatnya.
7. Untuk jumlah obat yang diberikan dalam resep dihindari
memakai angka desimal.
8. Untuk obat yang dinyatakan dalam satuan Unit, jangan disingkat menjadi U.
9. Untuk obat atau jumlah obat berupa cairan, dinyatakan
dengan satuan ml, hindarkan menulis cc atau cm3.
10. Preparat cairan berupa obat minum untuk anak, diberikan
sebanyak 50ml, 60ml, 100ml, atau 150ml.
11. Preparat cairan berupa obat minum orang dewasa,
diberikan sebanyak 150ml, 200ml, 300ml.
12. Preparat cairan untuk obat luar seperti obat kumur atau
kompres, diberikan sebanyak 200ml, 300ml.
13. Untuk obat tetes (obat tetes mata/hidung/telinga)
diberikan sebanyak 10ml.
-Model
Resep Yang lengkap
1. Inscriptio
- Nama, alamat, nomor izin praktek + nomer telepon, jam dan
hari praktek.
- Nama kota + Tanggal penulisan resep
- Tanda R/
2. Praescriptio
- Nama setiap jenis/bahan obat yang diberikan beserta
jumlahnya
a) Jenis/bahan obat dalam resep terdiri dari :
>> remedium cardinale/obat pokok/obat yang berkhasiat
utama, yang mutlak harus ada.
>> remedium adjuvans, bahan yang membantu/menunjang
kerja obat pokok.
>> corrigens, memperbaiki rasa, warna, atau bau obat
(corrigens saporis, coloris, dan odoris)
>> Constituens/vehikulum/exipiens, merupakan zat
tambahan. Bahan yang bersifat netral dan dipakai sebagai bahan pengisi dan
pemberi bentuk sehingga menjadi obat yang cocok. Contohnya laktosum pada
serbuk, amylum dan talcum pada bedak tabur, air pada obat minum.
b) Jumlah bahan obat dalam resep dinyatakan dalam satuan
berat untuk bahan padat (microgram, miligram, gram) dan satuan isi untuk cairan
(tetes, mililiter, liter).
- Cara pembuatan atau bentuk sediaan yang dikehendaki,
misalnya f.l.a. pulv = fac lege artis pulveres = buatlah sesuai aturan, obat
berupa puyer.
3. Signatura
- Aturan pemakaian obat
- Nama penderita
dibelakang kata Pro : merupakan identifikasi penderita, sebaiknya dilengkapi
dengan alamatnya.
- Dalam hal penderita seorang anak, maka harus dituliskan
umurnya.
- Pada resep dokter hewan di belakang Pro : harus ditulis
jenis hewan serta nama dan alamat pemiliknya.
4. Subscriptio
- Tanda tangan atau paraf dokter/dokter gigi/dokter hewan
yang menuliskan resep tersebut yang menjadikan suatu resep otentik. Resep obat
suntik dari golongan Narkotika harus
dibubuhi tanda tangan lengkap oleh dokter/dokter gigi/dokter hewan yang menulis
resep, dan tidak cukup dengan paraf saja.
-Contoh
Resep
- Resep dari pribadi (praktek partikelir) dokter
Dr. Teguh Hadianto
SIP. 540/ SIP. 92
Jl. P. Samudra 17 Banjarmasin
B.Masin,
20-02-2013
R/ Coffein 1500 mg
Paracetamol 4000 mg
Vitamin B1 300 mg
Mf. Cap
No. XII
S.tdd Cap
I
Paraf
dokter
Pro :
Ny. Della
Umur : -
Alamat :
Jalan Pramuka no. 17
- Resep dari rumah sakit
RUMAH SAKIT DR. SOETOMO
SURABAYA
Dokter :
Hartono
Bagian :
Ilmu Penyakit Dalam
Tanggal : 7
Agustus 2013
R/ Tabl.
Diazepam 5 mg No. XV
S. 2 d.d.
tabl. I
Paraf
dokter
#
R/ Tabl. Vitamin
B-compl. No. XV
S. 3 d.d.
tabl. I
Paraf
dokter
Pro :
Ny. Effendy
Umur : -
Alamat :
Jalan Veteran no. 17
-Menulis
Resep Yang Tepat dan Rasional
Dalam farmakoterapi dipakai sebagai motto :
Berikanlah selalu
- obat yang tepat
- dengan dosis yang tepat
- dalam bentuk sediaan yang sesuai
- pada waktu yang tepat
- kepada penderita yang tepat dengan semua
parameter yang harus diperhitungkan
Kurang pengetahuan dari ilmu mengenai obat dapat
mengakibatkan :
1)
Bertambahnya kemungkinan toksisitas obat yang
diberikan
2)
Terjadi interaksi antara obat satu dengan obat
lain
3)
Terjadi interaksi antara obat dengan
makanan/minuman tertentu
4)
Tidak tercapai efektivtas obat yang dikehendaki
5)
Meningkatnya biaya pengobatan bagi penderita
yang sebetulnya dapat dihindarkan
Beberapa hal lain yang juga harus mendapatkan perhatian
dokter pada penulisan resep adalah :
1)
Resep harus ditulis dengan tinta
2)
Penulisan nama obat, jumlah obat, serta catatan
cara memakainnya hendaknya dapat dibaca oleh Apoteker atau Asisten Apoteker
3)
Hindarkan penulisan rumus kimia dari obat :
Tulislah nama obat dengan nama Latin untuk zat kimia atau dengan nama
generiknya atau INN (International Non-proprietary Name)
4)
Hindarkan penulisan singkatan” yang meragukan
5)
Boleh menuliskan lebih dari satu R/ di atas 1
kertas resep dengan memperhatikan : - antara dua resep diberi tanda #, - tiap
resep dilengkapi dengan signa/aturan pakai, - tiap resep di paraf atau
ditandatangani oleh dokter yang menulisnya
6)
Idealnya dokter menyimpan turunan (carbon copy)
dari tiap resep yang ditulisnya
7)
Sedapat mungkin dokter menuliskan resepnya
dihadapan penderitanya (efek psikologis bagi penderita)
8)
Sebelum kertas resep diserahkan kepada
penderita, dokter membaca kembali apa yang telah dituliskan
9)
Dokter yang bijaksana
akan memperhatikan juga keadaan ekonomi dari penderitanya
-Bahasa
Latin Dalam Resep
Beberapa alasan penggunaan bahasa latin ialah :
1.
Bahasa latin adalah bahasa yang mati, artinya
tidak dipakai lagi dalam percakapan sehari-hari. Dengan demikian bahasa ini
tidak bertumbuh dengan pembentukkan kosakata” baru.
2.
Bahasa latin merupakan bahasa internasional
dalam dunia/profesi kedokteran dan kefarmasian.
3.
Dengan menggunakan bahasa latin tidak akan
terjadi dualisme tentang bahan/zat apa yang dimaksud dalam resep.
4.
Dalam hal” tertentu, karena faktor” psikologis,
ada baiknya penderita tidak perlu mengetahui bahan obat apa yang diberikan
kepadanya.
-Resep
Cito
Bilamana karena suatu sebab seorang penderita harus
mendapat obatnya dengan segera, maka dokter memberi tanda pada bagian atas
resep dengan menuliskan cito atau CITO! (digarisbawahi dan diberi tanda seru
dan diparaf atau ditandatangani di belakang Cito). Resep Cito pembuatannya
harus didahulukan dari resep” lainnya, dengan demikian untuk tidak menggangu
tugas rutin di Apotek, dokter yang meminta Resep Cito hendaknya betul” bila
penderita dalam keadaan gawat dan penundaan pemberian obatnya dapat
membahayakan. Istilah yang sama maknanya dengan Cito ialah Statim (amat segera) atau
Urgens (mendesak), juga dapat dipakai singkatan P.L.M. (periculum in Mora
= berbahaya bila ditunda).
-Tempat
Mengambil Obat dengan Resep
Apotek ialah suatu unit kesehatan tempat penderita
mengambil obatnya. Ada dua macam Apotek, yaitu :
1.
Apotek
Rumah Sakit : hanya melayani resep” dari para dokter Rumah
Sakit yang bersangkutan. Kertas resep Rumah Sakit harus dengan jelas
mencantumkan nama Rumah Sakit serta Bagian Pelayanan Fungsional (Bagian
Penyakit Dalam, Penyakit Mata, Penyakit THT, dsb) serta nama dokter yang menulis
resep. Kertas resep pribadi dokter tidak
dapat di layani di Apotek Rumah Sakit.
2.
Apotek
Umum
: Apotek Swasta dapat melayani tidak saja resep pribadi tetapi semua resep
dokter, kalau perlu juga melayani kertas resep Rumah Sakit bila Apotek Rumah
Sakit kebetulan tidak memiliki obat yang diminta. Apotek umum juga dapat
melayani penjualan “obat bebas” dan “obat bebas terbatas” yang untuk
mendapatkannya tidak memerlukan resep dokter.
0 komentar